PENCEMARAN
TANAH
Sebelum
kita bicara lebih dalam tentang derita yang dialami lingkungan mari alangkah
baiknya kita cari tahu apa sih arti dari lingkungan itu sendiri . Lingkungan
adalah tempat dimana mahkluk hidup berada untuk tujuan menjalankan kelangsungan
hidup nya sehari-hari,atau bisa dibilang bahwa lingkungan adalah tempat
dimana manusia tinggal yang terdiri dari berbagai kondisi fisik yang nyata
seperti tanah,air,udara atau lautan.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotic, Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan,dan manusia .
Nah
setelah kita tahu apa arti dari lingkungan itu mari kita cari tahu juga arti
tentang derita lingkungan , derita lingkungan adalah suatu kondisi yang sangat
mengkhawatirkan bagi kesejahteraan manusia, salah satu contoh dari derita
lingkungan adalah pencemaran atau sering disebut dengan polusi.
Berdasarkan
lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan
dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara. Di artikel saya
kali ini saya tidak akan membahas semua pencemaran yang diderita oleh
lingkungan akan tetapi saya hanya ingin membahas satu contoh saja dari derita
yang di alami oleh lingkungan yaitu pencemaran tanah .
Pencemaran
tanah adalah pencemaran yang membuat keadaan tanah berbeda dari keadaan semula
, artinya dari keadaan tanah yang tadi nya subur menjadi tidak subur, yanh tadi
nya tanah produktif menjadi tidak produktif .Tanah merupakan tempat hidup
berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas
tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehingga
kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat
disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut
sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik),
industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan
menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari
sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun
sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam
dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh
mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga
dapat menurunkan kualitas tanah.
Upaya
Penanggulangan yang harus dilakukan untuk Pencemaran Lingkungan pada tanah
adalah :
Melalui
penyuluhan dan penataan lingkungan.
Melakukan
Penghijauan
Salah
satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali
dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur
Melakukan
Rotasi Tanaman.
Rotasi
tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan
kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanaman yang
berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
Penggunaan
Pupuk Seperlunya
Mengurangi
Penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan
Pembuatan
Sengkedan pada bidang miring, biasa nya cara ini dilakukan apabila terjadi
erosi pada tanah
Melakukan
Reboisasi
Reboisasi
adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk
mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah
agar tidak terbawa air hujan.
Mendaur
Ulang sampah
Oleh
karena itu mulai saat ini marilah kita bantu lingkungan kita untuk terlepas
dari derita yang telah dialaminya, yaitu dimulai dari diri kita sendiri untuk
mencoba menjaga dan melestarikan lingkungan dengan sebaik-baik nya, karena
lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak pula bagi kesehatan
setiap manusia.
Demikian,
semoga bermanfaat.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
http://www.pendidikankarakter.com/pentingnya-membangun-lingkungan-berkarakter/
http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html
http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.UTwcxa6OyKE
http://www.menlh.go.id/category/pengendalian-pencemaran-lingkungan/