Selasa, 19 Maret 2013

PENCEMARAN TANAH



PENCEMARAN TANAH
Sebelum kita bicara lebih dalam tentang derita yang dialami lingkungan mari alangkah baiknya kita cari tahu apa sih arti dari lingkungan itu sendiri . Lingkungan adalah tempat dimana mahkluk hidup berada untuk tujuan menjalankan kelangsungan hidup nya sehari-hari,atau bisa dibilang bahwa  lingkungan adalah tempat dimana manusia tinggal yang terdiri dari berbagai kondisi fisik yang nyata seperti tanah,air,udara atau lautan.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotic, Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,dan manusia .
Nah setelah kita tahu apa arti dari lingkungan itu mari kita cari tahu juga arti tentang derita lingkungan , derita lingkungan adalah suatu kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi kesejahteraan manusia, salah satu contoh dari derita lingkungan adalah pencemaran atau sering disebut dengan polusi.
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara. Di artikel saya kali ini saya tidak akan membahas semua pencemaran yang diderita oleh lingkungan akan tetapi saya hanya ingin membahas satu contoh saja dari derita yang di alami oleh lingkungan yaitu pencemaran tanah .
Pencemaran tanah adalah pencemaran yang membuat keadaan tanah berbeda dari keadaan semula , artinya dari keadaan tanah yang tadi nya subur menjadi tidak subur, yanh tadi nya tanah produktif menjadi tidak produktif .Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehingga kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.
Upaya Penanggulangan yang harus dilakukan untuk Pencemaran Lingkungan pada tanah adalah :
Melalui penyuluhan dan penataan lingkungan.
Melakukan Penghijauan
Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan   kembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur
Melakukan Rotasi Tanaman.
Rotasi tanaman adalah  salah satu upaya yang dilakukan untuk  mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanaman yang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
Penggunaan Pupuk Seperlunya
Mengurangi Penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan
Pembuatan Sengkedan pada bidang miring, biasa nya cara ini dilakukan apabila terjadi erosi pada tanah
Melakukan Reboisasi
Reboisasi adalah  penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.
Mendaur Ulang sampah
 
Oleh karena itu mulai saat ini marilah kita bantu lingkungan kita untuk terlepas dari derita yang telah dialaminya, yaitu dimulai dari diri kita sendiri untuk mencoba menjaga dan melestarikan lingkungan dengan sebaik-baik nya, karena lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak pula bagi  kesehatan setiap manusia.
 
Demikian, semoga bermanfaat.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
 http://www.pendidikankarakter.com/pentingnya-membangun-lingkungan-berkarakter/
http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html
http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.UTwcxa6OyKE
http://www.menlh.go.id/category/pengendalian-pencemaran-lingkungan/